Segera Daftar KPM 2018
Ketua panitia dan sejumlah anggota pelaksana KPM (Kuliah Pengabdian Masyarakat) melaksanakan rapat di Meeting Room P3M STAIN Parepare (18/04). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Drs. Muhammad Djunaidi, M. Ag selaku Wakil Ketua I bidang Akademik dan Kelembagaan serta Dr. Zainal Said selaku Kepala P3M STAIN Parepare.
KPM merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk mencapai gelar Strata Satu (S1). Kuliah Pengabdian Masyarakat tersebut akan diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan seperti telah menempuh 110 SKS (Satuan Kredit Semester).
Lokasi KPM yang direncanakan akan dilaksanakan pada dua kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan yaitu kabupaten Sidenreng rappang (Sidrap) dan kabupaten Enrekang. “Untuk pelaksanaan tentu saja disesuaikan dengan kalender akademik, tanggal 9 Juli itu sudah pemberangkatan. Tetapi adapun pelaksanaan kegiatan sebelumnya, tentu ada tahapan termasuk penentuan mahasiswa yang berangkat tentu saja dibuktikan dengan telah lulus 110 SKS,” ungkap Ketua Panitia, Dr. Ramli yang ditemui usai rapat.
Namun, terdapat kebijakan terkait pendaftaran KPM yang bisa diikuti oleh mahasiswa yang telah lulus minimal 94 SKS dengan syarat sudah memprogramkan minimal 16 SKS pada semester yang sedang berjalan. “Itu persyaratan untuk bisa mendaftar KPM, tapi belum tentu itu bisa berangkat karena yang bisa berangkat adalah lulus 110 SKS. Persyaratan itu disesuaikan dengan batas akhir perkuliahan karena pemberangkatan setelah final. Nanti ada rekomendasi dari ketua jurusan bahwa dia yang berhak mendaftar KPM,” jelas Ramli.
Penutupan pendaftaran akan berakhir pada 30 April 2018. Mahasiswa yang telah mendaftar akan mengikuti pembekalan KPM yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 s/d 5 Juli 2018. “Batas rekomendasi itu 22 Juni 2018, meskipun ikut pembekalan tapi pada akhirnya belum bisa menujukkan kelulusan 110 SKS maka otomatis tidak bisa berangkat. Jadi mahasiswa yang belum mencapai 110 SKS, maksimalkan semester ini yang diprogram supaya lulus semua mata kuliahnya,” tutup Ramli.
KPM merupakan salah satu tahap yang harus diikuti oleh mahasiswa untuk mencapai gelar Strata Satu (S1). Kuliah Pengabdian Masyarakat tersebut akan diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan seperti telah menempuh 110 SKS (Satuan Kredit Semester).
Lokasi KPM yang direncanakan akan dilaksanakan pada dua kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan yaitu kabupaten Sidenreng rappang (Sidrap) dan kabupaten Enrekang. “Untuk pelaksanaan tentu saja disesuaikan dengan kalender akademik, tanggal 9 Juli itu sudah pemberangkatan. Tetapi adapun pelaksanaan kegiatan sebelumnya, tentu ada tahapan termasuk penentuan mahasiswa yang berangkat tentu saja dibuktikan dengan telah lulus 110 SKS,” ungkap Ketua Panitia, Dr. Ramli yang ditemui usai rapat.
Namun, terdapat kebijakan terkait pendaftaran KPM yang bisa diikuti oleh mahasiswa yang telah lulus minimal 94 SKS dengan syarat sudah memprogramkan minimal 16 SKS pada semester yang sedang berjalan. “Itu persyaratan untuk bisa mendaftar KPM, tapi belum tentu itu bisa berangkat karena yang bisa berangkat adalah lulus 110 SKS. Persyaratan itu disesuaikan dengan batas akhir perkuliahan karena pemberangkatan setelah final. Nanti ada rekomendasi dari ketua jurusan bahwa dia yang berhak mendaftar KPM,” jelas Ramli.
Penutupan pendaftaran akan berakhir pada 30 April 2018. Mahasiswa yang telah mendaftar akan mengikuti pembekalan KPM yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2 s/d 5 Juli 2018. “Batas rekomendasi itu 22 Juni 2018, meskipun ikut pembekalan tapi pada akhirnya belum bisa menujukkan kelulusan 110 SKS maka otomatis tidak bisa berangkat. Jadi mahasiswa yang belum mencapai 110 SKS, maksimalkan semester ini yang diprogram supaya lulus semua mata kuliahnya,” tutup Ramli.
Komentar
Posting Komentar